Pemerintah Indonesia didorong mengeluarkan Nota Protes Diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia dan mempersona non gratakan Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia
Surat itu diterbitkan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini
Hal ini diungkap saksi Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi.
Dia juga mendorong pemilik kapal perikanan dapat membantu memproses klaim jaminan sosial ketenagakerjaan atau asuransi kecelakaan bagi awak kapal yang mengalami kecelakaan dalam musibah tersebut.
PP terbaru tentang PNBP ini nantinya akan mengganti PP Nomor 75 Tahun 2015 yang mengatur tentang PNBP di KKP sebelumnya.
PKL merupakan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB).
Layanan ini menyajikan informasi real time kapal penangkap ikan tuna, cakalang, dan tongkol (TCT) yang diizinkan atau terdaftar untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Zaini menerangkan perubahan HPI sebagaimana terdapat dalam PP tersebut sesuai dengan data harga ikan di 124 pelabuhan perikanan yang dikumpulkan sejak dua tahun terakhir.
"Kapal JTK yang sudah melaut kami pastikan sudah mendapatkan izin dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan"
KKP bantah tudingan penangkapan ikan berbasis kuota sulitkan nelayan